Jumat, 03 Maret 2017

Perkembangan e_Commerce di Bidang Agribisnis

Perkembangan e_Commerce di Bidang Agribisnis
Agribisnis lazimnya didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan mulai proses produksi, panen, pasca panen, pemasaran dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertanian tersebut (Soekartawi, 2003). e-Agribisnis ini adalah sebuah gabungan agribisnis dengan TIK, karena peran TIK juga merambah pada kegiatan pertanian, pemanfaatan TIK dalam bidang pertanian di kenal dalam istilah  e-Agriculture dan  e-Agribusiness atau dalam istilah bahasa indonesianya dikenal dengan istilah e-Agribisnis. e-Agriculture  dan  e-Agribusiness  pada dasarnya adalah pemanfaatan ICT dalam bidang pertanian atau bisnis di bidang pertanian. Dengan kata lain e-Agribusiness adalah  e-business di bidang pertanian. Definisi serupa juga disampaikan oleh Ingale et al. (2007).

Ditinjau dari kata ’e’ (elektronika) dan ’business’ (bisnis), maka pengertian  e-business dapat diartikan sebagai kegiatan bisnis melalui jasa elektronika. Karena kegiatan bisnis itu pada dasarnya adalah trasaksi barang dan jasa, maka  e-business adalah transaksi barang dan jasa dengan menggunakan jasa elektronika. Bila komoditasnya pertanian, maka sering digunakan istilah  e-Agribusiness. Karena perkembangan teknologi yang begitu besat, maka penggunaan jasa elektronika dalam bisnis juga berkembang secara pesat. Antara lain,  dari  teknologi audio dan video ke teknologi komputer; kemudian kini berkembang menuju teknologi web atau internet.

Pengertian ‘Teknologi Web atau  Internet’ dalam perdagangan sering pula dikenal dengan nama ‘On-line Trading’ atau ‘Web-based Trading’ (WBT). Cara ini banyak dipakai dalam sistem perdagangan sekarang ini dengan istilah yang lebih dikenal dengan nama ‘e-commerce’. Dalam Web, berbagai fasilitas Data Information Technologies (misalnya:  bulletin board, Internet, e-mail, tele-collaboration, chatting) dapat dimanfaatkan.

Electronic commerce (EC) merupakan konsep baru yang bisa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa padan World Wide Web Internet (Shim, Qureshi, Siegel, Siegel, 2000) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk Internet (Turban, Lee, King, Chung, 2000). Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan EC dari beberapa perespektif berikut :
  1.  perspektif komunikasi, EC merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.
  2. perspektif proses bisnis, EC merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
  3. perspektif layanan, EC merupakan satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
  4. perspektif online, EC kepasitas jual beli produk dan informasi di Internet dan jasa online lainnya.

Dalam perkembangan lebih lanjut, maka  e-commerce/e-business ini lebih banyak menggunakan jasa mobile-phone dan  internet. Karena itu banyak sekali dijumpai iklan, penawaran dan pembelian barang dan jasa  melalui internet. Bahkan banyak pula dijumpai banyak perusahaan yang sudah mempunyai  Website sendiri. Pembahasan soal ini juga pernah disampaikan oleh penulis (Soekartawi, 2006, dan Sudaryanto and Soekartawi, 2006).

e-Agribisnis sebenarnya merupakan pemanfaatan e-Commerce atau e-bisnis dalam bidang pertanian, e-bisnis dikatakan sebuah e-agribisnis apabila sebagian besar dari prosesnya bergerak dalam bidang pertanian (>50%).

e-Agribusiness menjadi penting dan banyak dipakai para businessmen bukan saja untuk produk-produk pertanian tetapi juga produk lain yang berkaitan dengan pertanian, misalnya bidang jasa pertanian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar