Perkembangan
e_Commerce di Bidang Agribisnis
Agribisnis
lazimnya didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan mulai proses produksi,
panen, pasca panen, pemasaran dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan
kegiatan pertanian tersebut (Soekartawi, 2003). e-Agribisnis ini adalah sebuah
gabungan agribisnis dengan TIK, karena peran TIK juga merambah pada kegiatan
pertanian, pemanfaatan TIK dalam bidang pertanian di kenal dalam istilah e-Agriculture dan e-Agribusiness atau dalam istilah bahasa
indonesianya dikenal dengan istilah e-Agribisnis. e-Agriculture dan
e-Agribusiness pada dasarnya
adalah pemanfaatan ICT dalam bidang pertanian atau bisnis di bidang pertanian.
Dengan kata lain e-Agribusiness adalah
e-business di bidang pertanian. Definisi serupa juga disampaikan oleh
Ingale et al. (2007).
Ditinjau
dari kata ’e’ (elektronika) dan ’business’ (bisnis), maka pengertian e-business dapat diartikan sebagai kegiatan
bisnis melalui jasa elektronika. Karena kegiatan bisnis itu pada dasarnya
adalah trasaksi barang dan jasa, maka
e-business adalah transaksi barang dan jasa dengan menggunakan jasa
elektronika. Bila komoditasnya pertanian, maka sering digunakan istilah e-Agribusiness. Karena perkembangan teknologi
yang begitu besat, maka penggunaan jasa elektronika dalam bisnis juga
berkembang secara pesat. Antara lain,
dari teknologi audio dan video ke
teknologi komputer; kemudian kini berkembang menuju teknologi web atau
internet.
Pengertian
‘Teknologi Web atau Internet’ dalam
perdagangan sering pula dikenal dengan nama ‘On-line Trading’ atau ‘Web-based Trading’
(WBT). Cara ini banyak dipakai dalam sistem perdagangan sekarang ini dengan
istilah yang lebih dikenal dengan nama ‘e-commerce’. Dalam Web, berbagai
fasilitas Data Information Technologies (misalnya: bulletin board, Internet, e-mail, tele-collaboration,
chatting) dapat dimanfaatkan.
Electronic
commerce (EC) merupakan konsep baru yang bisa digambarkan sebagai proses jual
beli barang atau jasa padan World Wide Web Internet (Shim, Qureshi, Siegel,
Siegel, 2000) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi
melalui jaringan informasi termasuk Internet (Turban, Lee, King, Chung, 2000).
Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan EC dari beberapa perespektif
berikut :
- perspektif komunikasi, EC merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.
- perspektif proses bisnis, EC merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
- perspektif layanan, EC merupakan satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
- perspektif online, EC kepasitas jual beli produk dan informasi di Internet dan jasa online lainnya.
Dalam
perkembangan lebih lanjut, maka
e-commerce/e-business ini lebih banyak menggunakan jasa mobile-phone
dan internet. Karena itu banyak sekali
dijumpai iklan, penawaran dan pembelian barang dan jasa melalui internet. Bahkan banyak pula
dijumpai banyak perusahaan yang sudah mempunyai
Website sendiri. Pembahasan soal ini juga pernah disampaikan oleh
penulis (Soekartawi, 2006, dan Sudaryanto and Soekartawi, 2006).
e-Agribisnis
sebenarnya merupakan pemanfaatan e-Commerce atau e-bisnis dalam bidang
pertanian, e-bisnis dikatakan sebuah e-agribisnis apabila sebagian besar dari
prosesnya bergerak dalam bidang pertanian (>50%).
e-Agribusiness
menjadi penting dan banyak dipakai para businessmen bukan saja untuk
produk-produk pertanian tetapi juga produk lain yang berkaitan dengan
pertanian, misalnya bidang jasa pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar